Mengaku Punya Orang Dalam, Pria di Muba Tipu Warga hingga Rp 180 Juta, Modus Masuk TNI Tanpa Tes
Kasus penipuan dengan modus masuk TNI tanpa jalur tes terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Editor:
Endra Kurniawan
"Atas kesalahannya tersangka dikenai tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang bisa meluluskan untuk masuk anggota TNI, Polri maupun ASN. Karena semuanya tes murni dan tidak dipungut biaya apapun.
"Sudah sering kejadian seperti ini, dan kita selalu tegaskan bahwa selalu waspada jika ada yang mengiming-imingi janji seperti ini."
"Apalagi kalau berjanji jika tidak lulus maka uang kembali. Artinya kalau lulus, uangnya diambil. Padahal yang bersangkutan memang lulus karena kompetensi yang dimilikinya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Beni Janjikan Masuk TNI Tanpa Tes, Ngaku Punya Kenalan Orang Berpengaruh, Tipu Korban Ratusan Juta
(TribunSumsel.com/Ahmad Fajeri)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.