Jumat, 15 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

UPDATE Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 8 Orang yang Ditetapkan Tersangka Tak Ditahan, Ini Alasannya

Update kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Delapan tersangka tak ditahan.

Foto: H/O
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. 

Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu.

Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 80 orang saksi, termasuk ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERSANGKA Kasus Kerangkeng Manusia Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor, Polisi Sebut Karena Kooperatif

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan