Sabtu, 20 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Remaja 18 Tahun di Kudus Laporkan Indra Kenz ke Polisi, Rugi 2,5 M dalam Tiga Bulan, Ini Ceritanya

Seorang remaja berinisial VS (18) di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaporkan Indra Kenz ke polisi.

Tribunnews/JEPRIMA
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. Tribunnews/Jeprima 

Atas kasu‎s tersebut, pihaknya melaporkan Indra Kenz ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 8 Maret 2022.

Korban dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 22 Maret 2022 lalu, tetapi diundur karena yang bersangkutan sakit.

"Ini korban sedang sakit. Mungkin karena ‎trauma dan ada maag juga, jadi pemeriksaan diundur," ujar dia.

Pihaknya juga telah memberikan surat tembusan yang secara langsung telah diantar dan disampaikan kepada Kapolri, Kepala Bareskrim, dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Jakarta.

Baca juga: Diduga Terkait Kasus Indra Kenz, Polisi Blokir Satu Transaksi Mencurigakan di Kepulauan Karibia

"Hal ini kami lakukan agar pihak Mabes Polri juga mengetahui keberadaan perkara Klien kami tersebut sekaligus memberikan atensi bahkan ikut mendorong proses hukum yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dalam penanganan perkara tersebut," ucap Tris.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga sempat menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati ‎janji seorang influencer di media sosial yang terkadang sangat menggiurkan namun ujung-ujungnya nanti justru timbul kerugian.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng dipandang cukup sigap dan responsif. Agenda pemeriksaan ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada minggu berikutnya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rugi Rp 2,5 Miliar, Remaja 18 Tah‎un Asal Kudus Laporkan Indra Kenz

(TribunJateng.com/Raka F Pujangga)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan