Mengaku sebagai Dukun, Pria di Pati Ini Cabuli 2 Anak Berumur 14 Tahun dan 11 Tahun
Sebelum berkomunikasi di WA, ia mendatangi para korban dan menyampaikan tipu daya untuk membujuk mereka agar mau diajak berhubungan badan
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Mengaku sebagai dukun, DJKS (23), pria warga Desa Tambahmulyo, Jakenan, Pati, Jawa Tengah tega menyetubuhi dua orang anak gadis berusia 14 dan 11 tahun.
Berikut kronologi kasus yang diungkap Polres Pati Jawa Tengah dilansir Tribunjogja.com dari laman tribratanews.jateng.polri:
Pada 19 Februari 2022, kakak dari salah satu korban mengecek telepon seluler sang adik dan menemukan ada foto korban tanpa busana.
Juga percakapan WhatsApp antara korban dengan DJKS.
Melalui komunikasi di WA itulah pelaku melancarkan tipu muslihat.
Pelaku mengaku menargetkan korban secara acak.
Baca juga: Pria di Bandung Tega Rudapaksa Istri Teman, Beraksi di Balik Pohon Pisang Belakang Rumah Korban
Sebelum berkomunikasi di WA, ia mendatangi para korban dan menyampaikan tipu daya untuk membujuk mereka agar mau diajak berhubungan badan.
Ia mengakui tidak mempunyai ilmu hitam atau kemampuan paranormal tertentu.
Itu hanya tipu daya sebagai kedok.
Dia juga mengaku telah menyetubuhi kedua korban, masing-masing sebanyak satu kali.
Berdasarkan keterangan polisi, perbuatan itu ia lakukan di Kecamatan Tlogowungu, wilayah tempat tinggal kedua korban.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengatakan, untuk dapat melakukan aksi bejatnya itu, DJKS menakut-nakuti kedua korbannya.
Dia mengatakan di dalam perut mereka terdapat bayi jin berwarna merah.
Jin itu bisa dihilangkan dengan cara berhubungan badan.
“Jadi modus tersangka ini seperti itu. Dia melakukan tipu muslihat dengan cara mengaku sebagai orang pintar atau dukun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/iustrasi-pencabulan1.jpg)