Gerebek Lokasi Prostitusi Berkedok Salon, Polresta Mataram Temukan Pasangan Tanpa Busana di Kamar
Dalam penggerebekan ini, tim Satreskrim Polresta Mataram mengamankan enam orang, seorang diantaranya laki-laki hidung belang
Editor:
Eko Sutriyanto
Hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.
Barang bukti tambahan terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap di dalam kamar salon.
Baca juga: Keluarga Ungkap Keseharian Ibu di Brebes sebelum Aniaya Anaknya, Sempat Buka Salon tapi Tutup Lagi
Polisi juga menemukan percakapan komunikasi di handphone (HP) keduanya.
"Si wanita awalnya tawarkan jasa spa, terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan), ada tarifnya," ujarnya.
Dari pengakuan tersebut pihak kepolisian juga sudah mendapatkan keterangan dari pemilik salon, ES.
Namun pihaknya mendapatkan keterangan berbeda dari ES.
"Nantinya semua akan dikuatkan dengan alat bukti, termasuk bukti-bukti hasil olah TKP," katanya.
Kadek memastikan kasus ini akan terus berlanjut karena dari alat bukti sudah mengarah pada dugaan pidana Pasal 2 dan atau Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Masih akan terus kami dalami, para korban sudah kami minta keterangan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Praktik Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Mataram Terbongkar, Polisi Tangkap 6 Orang