Selasa, 19 Agustus 2025

Tak Terima Keluarganya Tewas Ditembak Saat Penggerebekan, Keluarga Tammikha Mengadu ke Polda Aceh

Didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), keluarga tersangka melaporkan oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh

Editor: Eko Sutriyanto
For Serambinews.com
Keluarga Tammikha saat melapor oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh, Rabu (6/4/2022). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH -  Keluarga terduga pelaku kepemilikan sabu 16 gram mengadukan tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh dilaporkan ke Mapolda Aceh, Rabu (6/4/2022) .

Mereka merupakan keluarga Tammikha, warga Gampong Pu’uk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang meninggal dunia usai dilumpuhkan polisi saat penggerebekan.

Saat itu, tersangka dijelaskan mencoba melawan polisi menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya harus dilumpuhkan.

Petugas langsung menolongnya dengan membawa ke RSUZA. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia.

Atas kejadian itu, keluarga tidak menerima dan melaporkan hal itu ke Polda Aceh.

Baca juga: Pasangan Nonmuhrim di Aceh Tamiang Diciduk Warga

Didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), keluarga tersangka melapor oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh.

Pelaporan ini terkait dengan tewasnya Tammikha, warga Gampong Pu’uk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar yang terjadi pada Kamis 31 Maret 2022.

Jauhari, kakak almarhum Tammikha mendatangi Polda Aceh, sejak dua hari lalu.

Pada Selasa (5/4/2022) kemarin, ia melaporkan hak itu ke Propam Polda Aceh, sedangkan, Rabu (6/4/2022) hari ini, keluarga melaporkan secara pidana ke Polda Aceh.

Dalam siaran pers yang dikirim YARA, kedua laporan tersebut telah diterima di Propam dengan Nomor STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan dan laporan pidana dengan Nomor STTPL/108/IV/2022/SPKT/POLDA ACEH. 

Setelah membuat laporan, Jauhari langsung dimintai keterangan awal sebagai pelapor.

Diberitakan sebelumnya yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, Satnarkoba menembak mati DPO narkoba karena menyerang petugas dengan keris.

Terduga DPO tersebut adalah Tammikha alias Black (40), namun, keluarga membantah jika Tammikha menyerang petugas.

Hal ini diperkuat dengan saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian tersebut. 

Baca juga: Jadi Pusat Perbelanjaan Terbesar di Aceh, Suzuya Mall Ludes Terbakar Setelah Hampir 9 Tahun Berdiri

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan