Rabu, 20 Agustus 2025

Polda Aceh : DPO Narkoba di Aceh Besar Keluarkan Keris Saat Dikejar sehingga Polisi Menembaknya

Setiap petugas punya diskresi untuk memutuskan atau bertindak di saat dirinya berada pada situasi tertentu

Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
For Serambinews.com
Keluarga Tammikha saat melapor oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh, Rabu (6/4/2022). 

Sebelumnya diberitakan, Keluarga Tammikha, warga Gampong Pu’uk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar melaporkan oknum Tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Mapolda Aceh, Rabu (6/4/2022).

 Tammikha sebelumnya meninggal dunia setelah dilumpuhkan polisi saat penggerebekan kepemilikan sabu-sabu seberat 16 gram.

Baca juga: BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota Musnahkan 18,6 Kilogram Narkoba dan 20.000 Pil Doubel L

Saat itu, tersangka dijelaskan mencoba melawan polisi menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya harus dilumpuhkan.

Petugas langsung menolongnya dengan membawa ke RSUZA. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia.

Atas kejadian itu, keluarga tidak menerima dan melaporkan hal itu ke Polda Aceh.

Didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), keluarga tersangka melapor oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Kembali Tegaskan, DPO Narkoba yang Dilumpuhkan di Aceh Besar karena Membahayakan Petugas

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan