Minggu, 5 Oktober 2025

8 Fakta Pelajar SMP di Magelang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Sempat Lakukan Aborsi Tapi Gagal

Pembunuhan terjadi pada  11 Desember 2021, saat ABH melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di rumah sang kakek di daerah Dukun Kabupaten Magelang

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Polres Magelang menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di lobi Mako Polres Magelang, Rabu (13/04/2022) 

Ternyata dari hasil pemeriksaan di RSUD Muntilan menunjukkan adanya dugaan praktik aborsi.

RSUD Muntilan pun, melaporkan hal tersebut ke Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Magelang, pada Sabtu 18 Desember 2021.

4. Sempat hendak digugurkan

Affan melanjutkan, sebelum membunuh  ABH sempat hendak menggugurkan kandungannya namun  tidak berhasil.

Percobaan aborsi dilakukan dengan meminum obat aborsi dan pelancar haid.

5. Hasil Hubungan Gelap

Dari serangkaian kejadian tersebut, lanjut Affan, pihaknya pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ternyata, bayi tersebut merupakan hubungan hasil gelap ABH dengan pacarnya PE  (22) warga Sengi, Kabupaten Magelang  yang bekerja sebagai karyawan swasta. 

Baca juga: Warga Ngablak Magelang Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Renang Taman Wisata Kopeng

"PE memiliki hubungan dengan ABH sejak awal 2021.

Dari hasil penyelidikan, ABH dan PE sudah melakukan hubungan layak suami-istri sebanyak dua kali yang dilakukan di salah satu hotel di Kopeng, Salatiga dan di rumah saudara PE,"terangnya.

6. Digugurkan atas permintaan pacar 

ABH pun sempat meminta pertangungjawaban dari PE.

Namun, ternyata PE  meminta ABH untuk menggugurkan kandungannya.

"Awalnya, disuruh minum jamu pelancar haid tetapi tidak berhasil.

Lalu, PE memberi uang Rp400 ribu untuk membeli obat aborsi (Cytotec Misoprostol), namun tidak berhasil juga hingga, ABH melahirkan anaknya,"ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved