Jumat, 29 Agustus 2025

Kisah Seorang Nenek di Jawa Timur Jadi PSK, Pasang Tarif Rp 30 Ribu Agar dapat Pelanggan

N nekat berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), untuk memuaskan nafsu para hidung belang.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJATIM.COM/Istimewa/Screenshot video Humas Polrestabes Surabaya
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Kondisi ekonomi memaksa N (64), warga Probolinggo, Jawa Timur, menjadi PSK (pekerja seks komersil).

Dia terpaksa menjalani profesi itu hanya sekadar menyambung hidup.

Dari sekali memuaskan nafsu para hidung belang, janda yang telah lama diceraikan suaminya ini mendapatkan uang Rp 30 ribu.

Kasus N terungkap setelah petugas gabungan melakukan razia.

Dia  termasuk satu diantara beberapa PSK yang diamankan petugas.

Petugas dibikin geleng-geleng kepala setelah mengamankan belasan PSK di beberapa titik lokasi.

Baca juga: 5 Fakta Sopir Travel di Semarang Curi Mobil PSK yang Dikencaninya, Tarif Kencan Rp 5 Juta

Untuk umur kepala enam tentu PSK itu sudah dikatakan tidak muda lagi.

Seorang nenek namun masih 'bersaing' dengan PSK yang masih muda-muda berusia 20 tahunan.

Lantas bagaimana bisa dia nekat menjalankan pekerjaan yang tentu saja tidak baik itu.

Petugas yang melakukan pemeriksaan kemudian mendapatkan jawaban yang tentu saja miris.

Karena usianya yang sudah tidak muda lagi, maka tarif yang dipatok juga menyesuaikan.

Kepada petugas, ia kemudian memberikan pengakuan mengejutkan itu.

Kronologi Penggerebekan

Awalnya Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat bulan Ramadan.

Nah, dalam kegiatan itu Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sejumlah PSK dan pemuda yang tengah asyik pesta miras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan