Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasatpol PP Makassar Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Motif Asmara Hingga Ucapan Bernada Ancaman

Kasatpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi otak otak pembunuhan pegawai Dishub karena dipicu cinta segitiga.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN-TIMUR.COM
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub, Sabtu (16/4/2022) sore. 

Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.

Budhi pun mengungkap peran keempat tersangka.

Baca juga: Kepala Satpol PP Kota Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Tewasnya Pegawai Dishub

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara tiga pria lainnya berinisial AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Budhi Haryanto.

Kata bernada ancaman

Sebelum peristiwa penembakan, Iqbal Asnan sempat melontarkan ucapan bernada ancaman.

Kata ancaman tersebut diterima Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang, pada 2019 silam.

Saat itu, Iqbal Asnan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Najamuddin sebagai staf alias bawahannya.

Bermula saat Najamuddin dekat dengan perempuan berinisial R yang juga merupakan pegawai Dishub.

Iqbal yang diduga cemburu pun menelpon Juni yang merupakan juniornya di salah satu kampus swasta ternama.

Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang. Najamauddin merupakan pegawai Dishub Makassar yang tewas ditembak di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (3/4/2022), karena motif asmara.
Juni Sewang, kakak almarhum Najamuddin Sewang. Najamauddin merupakan pegawai Dishub Makassar yang tewas ditembak di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (3/4/2022), karena motif asmara. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

"Kalau soal cinta segitiga yang disebut pak Kapolres itu saya paham, saya tahu. Karena I (Iqbal Asnan) sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan mengatakan ada (kata-kata) tekanan pengancaman di dalamnya," kata Juni ditemui di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (17/4/2022) malam.

"Ancamannya itu disampaikan ke saya, 'kalau bukan adikmu itu (Najamuddin Sewang) saya habisi," ucap Juni menirukan perkataan Iqbal.

Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sadis terhadap adiknya.

Atas kasus tersebut, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Tribuntimur.com/ Muslimin Emba)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Kasatpol PP Makassar Pernah Ancam Habisi Najamuddin Sewang

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved