Minggu, 24 Agustus 2025

Modus Lakukan Razia, 2 Satpol PP Gadungan di Taput Rudapaksa Gadis Remaja, Berawal Kepergok Pacaran

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Korbannya seorang gadis remaja berinisial RUBM (17).

Editor: Endra Kurniawan
indianexpress.com
Ilustrasi seorang gadis remaja di Taput dirudapaksa 2 Satpol PP gadungan. 

“Kedua tersangka ini memang sudah residivis dan sering masuk keluar penjara. Tersangka BL sudah pernah melakukan pembunuhan seorang gadis di Taput dan dihukum 18 tahun."

"Sedangkan JFS juga sudah pernah terlibat kasus perampokan dan pembunuhan tauke getah di Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara. Setelah mereka keluar lalu melakukan kejahatan kembali,” terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ngaku Anggota Satpol PP, Dua Residivis Cabuli Remaja Putri di Persawahan

(Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan