Rabu, 27 Agustus 2025

Bukan Pembunuh Bayaran, Ini Pemicu 2 Oknum Polisi Mau Terlibat Pembunuhan Berencana di Makassar

Kedua anggota Polri itu ikut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor dalam kasus penembakan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com
Polda Sulsel merilis tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Rabu (20/4/2022). Dalam kasus ini, dua dari lima pelaku adalah anggota polisi 

Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup.

Polisi mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan berencana ini bermotif cinta segitiga atau asmara.

Menurut informasi yang diperoleh, baik Najamuddin maupun Iqbal alias MIA berebut seorang ASN di Dishub Makassar.

Najamuddin (40) tewas setelah tersungkur dari motornya, dengan bekas lubang yang diduga adalah proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Ponsel Korban Berperan Ungkap Kasus Pembunuhan Penjaga Malam Kebun Sawit di OKU 

Korban tewas di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, sekitar pukul 09.30 Wita.

Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Dari rekaman CCTV, Najamuddin awalnya mengendarai sepeda motornya pelan lalu terdengar letusan korban kemudian tersungkur bersimbah darah.

Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis.

Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.  (Tribun Timur/Muh Irham)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi yang Bunuh Najamuddin Sewang Bukan Pembunuh Bayaran, Ini Motifnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan