Geledah Rutan Kelas I Makassar, Petugas Temukan Gunting, Paku, Obeng Hingga Sendok Garpu
Karena ditemukan barang terlarang tersebut, maka petugas jaga atau pemerintah kamar warga binaan akan dievaluasi.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Personel gabungan TNI-Polri dan pegawai Kemenkumham Kanwil Sulsel menemukan sejumlah barang terlarang saat menggeledah isi kamar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Makassar, Rabu (20/4/2022) malam.
Penggeledahan dilakukan serentak di sejumlah rutan dan lapas se-Sulawesi Selatan.
Mulai dengan memeriksa semua isi kamar dari lima blok yang dihuni warga binaan.
Barang terlarang berbagai jenis itu kemudian disita dari dalam kamar atau penguasaan warga binaan.
Di antaranya ada benda tajam berupa gunting, paku, obeng, sendok garpu serta besi tuas payung.
"Gunting ini masuk benda berbahaya, bisa dijadikan senjata termasuk obeng ini kita sita karena ini masuk kategori benda tajam yang bisa saja digunakan kalau misal terjadi perkelahian," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Salemba akan Dapat Remisi Lebaran
Selain itu, juga disita sejumlah kartu remi, domino, kabel dan lem yang ditemukan dalam penggeledahan itu.
"Kenapa kabel ini kita sita, karena bisa menimbulkan kebakaran, bisa menimbulkan arus pendek," ujarnya.
Sementara, untuk jenis alat komunikasi seperti ponsel dan barang terlarang lainnya seperti narkoba, tidak ditemukan dalam penggeledahan itu.
"Ini karena petugas kita sudah rutin juga melakukan pengecekan tiap minggunya," jelas Supartono.
Karena ditemukan barang terlarang tersebut, maka petugas jaga atau pemerintah kamar warga binaan akan dievaluasi.
Rutan Kelas I Makassar yang sejatinya berkapasitas 1.000 warga binaan telah over kapasitas.
"Ini kapasitasnya 1.000 tapi dihuni sudah hampir 2.000, jadi overnya sudah hampir 100 persen," ungkap Supartono.
Meski dianggap kurang ideal lagi, pihaknya tidak diperkenankan menolak warga binaan yang masuk atau tersangkut hukum.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Malam-malam Petugas Gabungan Geledah Rutan Kelas I Makassar, Temukan 'Barang Terlarang'