Kamis, 21 Agustus 2025

Kapolres Berau Pecat 2 Anak Buahnya yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika dan Desersi

Kedua oknum anggota Polres Berau itu diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin, yakni penyalahgunaan narkotika dan desersi.

Editor: Dewi Agustina
HO/Humas Polres Berau
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono memberikan tanda silang kepada foto Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif sebagai tanda pemberhentian tidak hormat. 

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat menyatakan proses pemecatan terhadap Brigpol Irfan tersebut sudah melalui sidang kode etik Polri.

"Dia ini dipecat karena lari dari tugas selama 30 hari berturut-turut," ungkap Roem saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (21/4/2022).

Polda Maluku, kata Rum, akan tetap memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian.

Sebaliknya, bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik, penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi Polri diberikan reward atau penghargaan.

"Upacara hari Rabu Kemarin dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai pembelajaran kepada personil yang lain," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kapolres Berau Pecat dengan Tidak Hormat Dua Anak Buahnya yang Terlibat Narkoba dan Desersi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan