Kamis, 21 Agustus 2025

Minimarket Roboh

7 Sepeda Motor dan 3 Unit Gawai yang Sempat Diamankan Polisi Belum Diambil Pemiliknya

Polsek Gambut mengamankan 11 unit sepeda motor pasca peristiwa ambruknya minimarket Alfamart Km 14, Gambut, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Editor: Dewi Agustina
Kapolsek Gambut untuk Bpost
Tiga unit gawai yang diamankan personel Polsek Gambut, pascaperistiwa Alfamart Km 14, Kab Banjar, Kalsel, Ambruk. 

7. Yamaha Vega ZR warna hitam hijau DA 2855 BT

"Silakan bagi keluarga atau pun korban yang merasa kehilangan motor, bisa langsung ke Mapolsek Gambut, dengan membawa bukti kepemilikan," ujar Kapolsek.

Baca juga: 4 Ahli Waris Korban Ambruknya Alfamart Gambut Dapat Santunan Kematian dari BPJamsostek 48 Kali Upah

Diberitakan sebelumnya minimarket Alfamart di Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, roboh pada Senin (18/4/2022) sore.

Bangunan Alfamart itu rata dengan tanah sekira pukul 16.45 Wita.

Saat minimarket roboh, sejumlah karyawan dan pengunjung pun tertimpa bangunan.

Sedikitnya 15 orang jadi korban reruntuhan

Hingga saat ini, data korban akibat robohnya bangunan Alfamart Gambut masih simpang siur. 

Namun, sedikitnya 15 orang menjadi korban reruntuhan. 

Dikutip dari Banjarmasinpost, berdasarkan data dari Tagana Banjarmasin, terdapat 15 orang yang menjadi korban reruntuhan.

Dari lima belas orang itu, tujuh orang sudah ditemukan.

"Sudah ada tujuh orang yang ditemukan dari 15 orang," ujar anggota Tagana Banjarmasin Deni.

Salah satu orang korban yang ditemukan juga dikabarkan meninggal dunia.

"Satu orang meninggal dunia, mengatakan, diperkirakan ada lebih dari 15 orang yang terhimpit di reruntuhan.

"Karena, jumlah sepeda motor di depan Alfamart ada sekitar 16 unit.

Selain karyawan Alfamart dan pembeli, dua orang karyawan dari kantor penjual suku cadang yang ada di sebelah toko yang berada satu gedung, juga menjadi korban reruntuhan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan