Kamis, 11 September 2025

Ramadan 2022

Pemkot Tegal Larang Karaoke Beroperasi di Minggu Terakhir Ramadan

Pemerintah Kota Tegal menutup tempat hiburan malam karaoke di minggu terakhir bulan Ramadan.

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi tempat hiburan malam. Pemerintah Kota Tegal menutup tempat hiburan malam karaoke di minggu terakhir bulan Ramadan. 

“Sangat disayangkan, di bulan Ramadhan tempat hiburan malam dibiarkan tetap buka.

Jika beberapa instansi, kantor, perusahaan bisa menciptakan atmosfer Ramadhan yang lebih agamis, mestinya tempat hiburan malam tutup sebulan penuh," katanya. 

Amir menyadari, untuk membangun masyarakat Kota Tegal lebih agamis itu butuh banyak peran dari berbagai pihak.

Tetapi tidak cukup jika hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. 

Pemerintah kota justru lebih punya peran untuk menegakkan aturan pelarangan itu.

Misalnya melalui regulasi dengan membuat Surat Edaran Wali Kota. 

Dalam hal ini, pemerintah kota juga bisa melibatkan para aktivis masyarakat dan pemuka agama untuk menciptakan iklim positif.

“Ketika tidak ada regulasi itu, maka pengusaha tempat hiburan merasa leluasa untuk tetap buka meski di bulan puasa,” jelasnya. (fba)

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:

Disentil Dewan, Pemkot Tegal Langsung Larang Karaoke Beroperasi Selama Ramadhan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan