Senin, 8 September 2025

Sosok Pria 55 Tahun yang Nikahi Gadis Remaja 16 Tahun, Awalnya Berkenalan Lewat Facebook

Sapar, pria 55 tahun di Lombok Tengah, menjadi sorotan usai menikahi gadis remaja berusia 16 tahun.

TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Pernikahan Sapar (55) dan Sahmin (16) Sahmin berlangsung di kediaman mempelai pria di Desa Pelambik, Lombok Tengah, NTB, Jumat (22/4/2022). 

Respons Wakil Gubernur NTB

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, 25 April 2022.
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, 25 April 2022. (TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDYAH)

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.

Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.

“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).

Meski berita ini telah santer tersebar luas, namun politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.

Baca juga: Alasan Kejagung Hentikan Kasus Ayah Curi Dinamo Untuk Bayar Utang Pernikahan sang Anak

Baca juga: Momen Remaja 18 Tahun Jadi Wali Nikah Kakaknya, sang Ayah Sudah Meninggal sejak Lama

“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.

Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.

Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.

“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLombok.com/Sinto/Patayatul Wahidah)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Tengah.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan