OTT KPK di Kabupaten Bogor
Harta Kekayaan Ade Yasin, Bupati Bogor yang Ditangkap KPK atas Dugaan Suap, Total Rp4,1 M
Bupati Bogor, Ade Yasin, diamankan KPK atas dugaan penerimaan dan pemberian suap. Simak rincian harta kekayaannya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin, terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022).
Tak sendirian, Ade Yasin ditangkap bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat
Baca juga: Wakil Ketua KPK Pastikan Penyelidikan Formula E Terus Berjalan
Perkembangan terkait kasus dugaan suap ini akan disampaikan dalam waktu 1x24 jam.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."
"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tandasnya.
Harta Kekayaan Ade Yasin

Ade Yasin yang bernama lengkap Ade Munawaroh Yasin, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade memiliki total kekayaan hingga Rp4.251.788.687.
Namun, karena memiliki utang sebesar Rp140.607.046, nilai kekayaan Ade berkurang menjadi Rp4.111.181.641
Setengah sumber kekayaan Ade berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan yang semuanya terletak di Bogor senilai Rp2.290.000.000.
Tak hanya itu, ia juga memiliki dua mobil, yaitu Mitsubishi Xpander dan BMW senilai Rp635.000.00.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Ade Yasin:
Baca juga: SOSOK Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Ikuti Jejak sang Kakak yang Ditahan karena Korupsi
Baca juga: KPK Beberkan Konstruksi Lengkap Perkara Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangerang Selatan
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.290.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 574 m2/313 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000
2. Tanah Seluas 340 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 505.000.000
3. Tanah Seluas 1590 m2 di KAB / KOTA BOGOR, LAINNYA Rp. 135.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 635.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER 1.5L ULTIMATE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, BMW 32O I CKD AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 435.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 600.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
Baca juga: Diperiksa KPK, Boyamin Saiman Akui Kelola PT Bumi Rejo Milik Keluarga Bupati Nonaktif Banjarnegara
Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 726.788.687
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.251.788.687
III. HUTANG Rp. 140.607.046
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.111.181.641
KPK Sita Sejumlah Uang

KPK mengamankan sejumlah uang saat menggelar OTT Bupati Bogor, Ade Yasin.
Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).
Ghufron menjelaskan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Dewas KPK Terganjal Periksa Lili Pintauli Karena Dirut Pertamina Tak Kooperatif
Baca juga: Istri dan Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Mangkir, KPK Beri Peringatan
"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.
Mengutip Kompas.com, Ade Yasin sudah menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil)