2 Pria Tipu Korbannya, Uang Rp 50 Juta tidak Digandakan Tapi untuk Menginap Bareng Wanita di Hotel
Uang yang diperolehnya telah digunakan untuk menginap beberapa hari bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - RUS (36) dan SAP (30) diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang yang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE. Keduanya adalah pelaku penipuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari korban berinisial S (55).
Korban menceritakan, sebelumnya berkomunikasi dengan pelaku.
"Kemudian setelah menemui kesepakatan, bertemu di hotel di Jalan A Yani Km 24, Landasan Ulin Utara, Landasan Ulin, Banjarbaru," jelasnya, Kamis (28/4/2022).
Saat itulah korban menyerahkan uang miliknya sebesar Rp 50 juta kepada pelaku dengan iming-iming dikembalikan Rp 100 juta.
Uang tersebut dibelikan emas, kemudian dijual kembali dengan janji keuntungan yang diberikan seperti itu.
Pelaku sempat akan mengoleskan uang dengan minyak khusus agar uang kembali.
Baca juga: Calo Tiket Bus di Terminal Bekasi Berkeliaran, Seorang Ibu yang Hendak Mudik Jadi Korban Penipuan
Setelah menerima uang, pelaku kemudian meminjam handphone korban dan meminta izin bersama temannya untuk mencari makan di sekitar Pasar Landasan Ulin.
Setelah beberapa jam, korban kemudian menelepon pelaku. Namun, pelaku mengatakan masih mencari makan karena warung masih banyak yang tutup.
Selang beberapa lama, korban menelepon lagi dan pelaku pun mengaku sedang beristirahat di kamar sebelah.
"Merasa sudah terlalu lama, korban kembali lagi, namun handphone tersebut sudah tidak aktif," ujarnya.
Pada akhirnya, korban pun melapor yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, didukung Opsnal Reskrim Polres Banjarbaru.
Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di daerah Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanah Laut.
Dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku RUS.
Berdasarkan pengakuan R, turut bersamanya adalah pelaku SAP yang rumahnya berdekatan. Dan satu pelaku lagi masih DPO, yaitu HS.

Pelaku RUS mendapatkan Rp 25 juta dan sisa uang Rp 2.500.000.
Uang yang diperolehnya telah digunakannya untuk menginap beberapa hari bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin.
Pelaku RUS ini belanja baju, celana dan sepatu, renovasi dapur rumah, ada uangnya yang diberikan ke teman-temannya dan Rp 7 juta diberikan kepada ayahnya.
Sedangkan SAP mendapatkan bagian Rp 10 juta, sebab hanya sebagai pengantar pelaku RUS, dan sisa uang Rp 255.000.
Pelaku SAP juga menggunakan uang tersebut untuk menginap bersama seorang perempuan di hotel di Banjarmasin, beli baju, HP dan sepatu.
"Dan satu pelaku DPO, yaitu HS, mendapatkan Rp 15 juta," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pelaku Pengganda Uang di Banjarbaru Digulung, Fota-foya dengan Perempuan di Hotel