Siswi SMP di Medan Dirudapaksa Temannya di Kos-kosan, Modus Diajak Main TikTok
Seorang siswi SMP di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa. Pelaku merupakan teman korban.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Kota Medan, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa.
Pelaku merupakan teman korban.
Peristiwa itu bermula saat pelaku menjemput korban.
Pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah kos-kosan.
Di sana, pelaku mengajak korban bermain TikTok hingga larut malam.
Dia lalu meminta temannya yang saat itu bersamanya dan korban untuk keluar membeli sesuatu.
Saat kondisi sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Baca juga: Remaja Berusia 18 Tahun di Medan Rudapaksa Siswi SMP dalam Kamar Kos
Seorang remaja bernama HB (18) tega merudapaksa seorang siswi SMP berinisial NA (14), di sebuah kos-kosan di Kota Medan.
Aksi bejat pelaku terjadi pada 12 April 2022 lalu.
Saat itu HB menjemput korban di simpang rumahnya di Kecamatan Medan Area Kota Medan.
"Jadi awalnya pelaku menjemput NA di simpang rumah karena dia tinggal bersama neneknya."
"Dia jemput itu sekitar pukul 7 malam gitu," kata Nezza, orang tua korban kepada Tribun, Jumat (29/4/2022).
Nezza menyebut saat itu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos-kosan bersama dua teman lainya A dan NB.
Mereka lantas bermain Tik tok di dalam kos-kosan hingga larut malam.
Saat hendak menjalankan aksinya, pelaku lantas menyuruh kedua temannya pergi ke luar untuk membeli sesuatu.
Baca juga: Kenalan lewat FB, Mantan Napi di Tegal Rudapaksa Gadis Remaja, Korban Diiming-imingi Uang Rp700 Ribu
Baca juga: Kronologi Residivis Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Korban Kabur setelah Pura-pura Kesurupan dan Pingsan