Rabu, 10 September 2025

Seorang Polwan Kepergok Berduaan dengan Pemuka Agama di Malam Hari, Digerebek Suami Sah

Oknum polwan digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta di pastori pada malam hari.

Editor: Miftah
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan- Oknum polwan digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pendeta di pastori pada malam hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polwan digerebek suaminya saat sedang berduaan dengan seorang pemuka agama.

Keduanya digerebek di rumah dinas (pastori) pendeta pada malam hari.

Oknum polwan itu berinisial Bringpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon, sementara si pendeta berinisial SA.

Peristiwa terjadi di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, Rabu (27/4/2022) WIT.

SA diketahui sebagai Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih di desa dan telah memiliki istri.

Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, persoalan itu telah ditangani Propam Polda Maluku.

"Iya kejadian tersebut memang benar adanya dan saat ini sudah ditangani oleh Propam," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Ambon, Jumat (29/4/2022).

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu bermula saat suami HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.

Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan SA.

Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.

Baca juga: Mobil Jatuh ke Jurang Tewaskan Istri dan Anak, Suami: Setiap Jungkiran Mobil Saya Sadar

Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan