Sabtu, 16 Agustus 2025

Pria Rudapaksa Pacar yang Mabuk, Korban Sadar saat Bangun Tidur Tak Pakai Celana Dalam

Pria di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi karena merudapaksa pacarnya yang mabuk.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Pria di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi karena merudapaksa pacarnya yang mabuk. 

Pelaku menyuruh korban membuka celana, akan tetapi korban tidak mau menuruti permintaannya tersebut.

“Dari situ korban mengetahui bahwa pelaku yang melakukan pemerkosaan sebelumnya," kata Awal.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang, kemudian anggota Jatanras menyelidiki dan menangkap pelaku.

"Pelaku kita amankan di Jalan Kijang Lama di rumahnya," sebut Awal.

Pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang untuk diproses hukum selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul WANITA di Tanjungpinang Laporkan Pacar Sendiri ke Polisi Karena Memperkosa Dirinya Saat Mabuk

(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan