Kamis, 2 Oktober 2025

Lily Khodijah Wahid Meninggal

Penuh Haru, Santri, Kiai hingga Masyarakat Umum Antar Jenazah Lily Wahid ke Pemakaman di Tebuireng

jenazah Hj Lily Wahid untuk dikebumikan di kompleks pemakam keluarga Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (10/5/2022) sore.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJATIM.COM/ M Romadoni
Pemakaman Nyai Hj Lily Khodijah Wahid adik kandung Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid di Kompleks Pemakaman keluarga Pesantren Tebuireng, Jombang, Selasa (10/5/2022). 

Profil Lily Wahid

Lily Chodidjah Wahid atau Lily Wahid  di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).
Lily Chodidjah Wahid atau Lily Wahid di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Lily Wahid lahir di Jombang, Jawa Timur pada 4 Maret 1948 sekaligus adik Gus Dur.

Rekam jejak Lily Wahid tidak tersebar begitu banyak di dunia maya.

Hanya saja dirinya tercatat pernah menjadi anggota Komisi I DPR RI pada periode 2009-2014.

Namun ia diberhentikan melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 21/P Tahun 2013 tentang pemberhentian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di DPR yang dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pemberhentian Lily dan Effendi disebut lantaran terlalu kritis menentang kenaikan BBM dan mendukung Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.

“Besok (20 Maret 2013) akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR saat itu, Sinton dikutip dari Kompas.com.

Adapun dua orang yang menggantikan Lily dan Effendi yaitu Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah.

Pada saat yang bersamaan, terdapat pula anggota DPR lain yang juga digantikan yaitu Harun Al-Rasyid dari Partai Gerindra.

Kemudian terkait pemecatan ini, Lily Wahid dan Effendi menggugat SBY serta Ketua DPR saat itu, Marzuki Alie.

Dikutip dari Kompas.com, Effendi menyebut pemecatan dirinya dan Lily Wahid bersifat politis.

“Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie dan Presiden karena keputusan pencopotan ini bersifat politis,” ujarnya pada 19 Maret 2013 lalu.

Selain itu, kata Effendi, pemecatan ini tidak sesuai prosedur lantaran saat itu perkara sebelumnya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).

Sementara pada saat itu, Lily Wahid mengaku belum mengetahui pemecatan yang diterimanya.

“Saya belum terima Keppresnya. Bila Benar, Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar waktu).”

“Seharusnya, Presiden menghormati UU ini,” ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Pemakaman Lily Wahid di Ponpes Tebuireng, Suasana Berlangsung Secara Haru

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved