Sabtu, 23 Agustus 2025

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Briptu Suci Sebut Ada Hambatan Saat Laporkan Perselingkuhan Suaminya, Oknum ASN OKI

Kuasa hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati, akui ada hambatan saat melaporkan perselingkuhan oknum ASN OKI.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
Istimewa
Polwan Polda Sumsel laporkan suami ASN OKI selingkuh. Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati menyampaikan kliennya Briptu Suci Darma kliennya sempat dapat hambatan 

Bbrp hari berlalu saya berkunjung kermh orgtua W untuk menjelaskan dan memberikan bukti kalau anaknya berselingkuh, tetapi apa ibunya W tidak percaya dan tdk ada tnggapan apapun.

Sampai situ, lebaran kemarin. Mereka bahagia" saja menikmati lebaran bersama keluarga mereka masing", sementara saya disini harus menanggung semua sakitnya untuk menutupi perbuatan bejat mereka.

Kenapa DKM harus mengorbankan masa depan saya untuk menutupi aibnya? Untuk menjadi tamengnya?. Sudah berzinah mendzolimi istri yg sedang hamil pula dengan cara menelantarkan istri.

Saya USG sendiri, berjuang sendiri, sedangkan dia beralasan tdk ada uang, menghemaat biaya, dll. Trnyata saya tau kenapa selama ini dia tidak peduli dgn saya dan anaknya yang ada dlm kndungan. Yaitu karna dia mempunyai W dan anak pertama seorg laki" dri hasil hubungaan gelapnya.

Mohon dibantu untuk disebarkan

Teman-teman maaf saya salah menulis tahun pernikahan. Yang benar kami menikah tanggal 21 November 2021

(Tribunnews.com/Milani Resti/Daryono)(TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan