Polwan Suci Korban Perselingkuhan
Bukti Kuat Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Hasil Tes DNA Anak hingga Bukti Transfer
Lewat kuasa hukumnya, Polwan Suci membeberkan bukti kuat perselingkuhan suaminya, DMK, dengan WAG. DMK dan WAG adalah ASN di OKI.
TRIBUNNEWS.COM - Kisah polisi wanita (polwan) asal Sumatera Selatan, Suci Darma (25), yang diselingkuhi sang suami, DKM (32), dengan rekan kerjanya, WAG (34), viral di media sosial.
Lewat akun Instagram @sucidrma dan Twitter @SuciDarma96, Suci membagikan kronologi bagaimana DKM dan WAG berselingkuh.
Menurut Suci, pernikahannya dengan DKM sejak awal adalah kebohongan lantaran sang suami mengaku bujang dan tak memiliki anak.
Kenyataannya, sejak sebelum menikah dengan Suci, DKM telah menjalin hubungan terlarang dengan WAG yang berstatus istri orang, hingga memiliki anak.
Diketahui, DKM dan WAG sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca juga: Polwan Suci Masih Syok Usai Tahu Suami Selingkuh, Minta sang Oknum ASN Dipecat Secara Tidak Hormat
Baca juga: Briptu Suci Sebut Ada Hambatan Saat Laporkan Perselingkuhan Suaminya, Oknum ASN OKI
Lewat kuasa hukumnya, Suci pun membeberkan bukti-bukti kuat perselingkuhan DKM dan WAG.
Kuasa hukum Suci, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya baru mengetahui perselingkuhan DKM dan WAG pada Maret 2022 lalu.
"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia menyebut, Suci pernah mendapati bukti transfer dari DKM ke rekening WAG.
Padahal, selama pernikahan, DKM tak pernah terbuka soal gajinya pada Suci.
Tak hanya itu, Suci juga memiliki hasil tes DNA DKM dengan anaknya bersama WAG yang kini sudah berusia 4,5 tahun.
Tes DNA tersebut, ujar Titis, dilakukan Suci atas izin suami sah WAG.
Hasilnya, bocah 4,5 tahun itu memang benar anak DKM.
"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain."
"Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG)."
Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
Baca juga: Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya yang Selingkuh, Polisi: Kami sedang Lakukan Penyelidikan
"Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," urai Titis.

Hasil tes DNA ini juga diunggah Suci di akun Instagram dan Twitternya.
Setelah hasil tes DNA keluar, DKM pun mengakui perbuatannya lewat surat pernyataan yang ia tulis.
"Ketika proses DNA dilakukan, masih menunggu hasil sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan."
"Akhirnya dengan ada pengakuan itu, Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.
Selain bukti transfer dan hasil tes DNA, Suci juga melampirkan bukti-bukti lainnya di media sosial miliknya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Suci mengunggah foto ATM atas nama WAG yang disebut-sebut berada di dalam dompet DKM.

Bukti selanjutnya, DKM sengaja hanya membagikan status WhatsApp-nya pada dua orang, yaitu WAG dan satu lagi Hanada.
"Kalau tidak ada hubungan? Kenapa kamu chat WAG dengan panggilan khusus dan snap WA memakai privasi khusus hanya untuk Winda dan Hanada (panggilan spesial kalian)," tulis Suci.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor
Baca juga: Kronologi Pria di Kulon Progo Tewas Dianiaya Selingkuhan Istri, Jasadnya Ditemukan di Jalan Cor
Tak hanya itu, bahkan akun Google DKM dan WAG saling ditautkan satu sama lain.
Suci mengaku selama menikah dengan DKM ia tak tahu pin ponsel sang suami.
Melihat sikap DKM yang menautkan akun Google-nya pada milik WAG pun membuat Suci kecewa.

"Kalian berdua, akun Google pun tertaut. Aku istrimu, tidak pernah kamu beri tahun pin HP, dll. Tapi, kenapa WAG yang lebih tahu semuanya?" tulisnya.
Tuntutan Suci pada DKM
Suci Darma melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, resmi melaporkan sang suami, DKM, atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Mengutip TribunSumsel.com, laporan tersebut sudah dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan dan diterima pada 25 April 2022.
Pada Selasa (10/5/2022), Suci telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel mulai pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan itu dilakukan bersama tim khusus yang dibentuk Pemkab OKI.
"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang."
Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri
Baca juga: VIRAL Bak Cerita Layangan Putus, Seorang Polwan Bongkar Perselingkuhan Suaminya dengan Istri Orang
"Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," kata Titis saat ditemui setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersebut, Selasa, dilansir TribunSumsel.com.
Dalam kesempatan itu, ungkap Titis, Suci mengajukan tuntutan pada Pemkab OKI agar menindak tegas DKM.
Suci meminta supaya DKM diberhentikan secara tak hormat.
"Suci mengatakan bahwa dia memohon agar terlapor (DKM) itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," tandas Titis.
Kata Rekan Kerja soal Hubungan DKM dan WAG

Rekan kerja DKM dan WAG di Humas dan Protokol Pemda OKI, membeberkan bagaimana hubungan keduanya selama di kantor.
Menurutnya, selama ini ia tak pernah mendapati DKM dan WAG bersikap mesra satu sama lain.
Ia mengatakan DKM dan WAG selalu bersikap biasa saja hingga tak ada yang menaruh curiga pada mereka.
"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat."
"Ya biasa saja seperti teman lainnya," kata pegawai laki-laki yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.
Kendati demikian, ia tak tahu bagaimana sikap keduanya jika di luar kantor.
Pasalnya, DKM dan WAG kerap dinas luar.
"Tetapi, tidak tahu kalau di luar kantor. Karena memang pegawai di sini (Humas dan Protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.
Lebih lanjut, DKM saat ini masih menjabat sebagai Kasubbag Protokol.
Sementara, WAG yang sebelumnya juga di Humas dan Protokol Pemda OKI, sudah dipindahkan ke Bagian Organisasi sejak dua bulan lalu.
"Kalau untuk yang pria (DKM) masih tugas disini sebagai Kasubbag Protokol."
"Sedangkan yang wanita (WAG) sudah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini/Winando Davinchi)