Kamis, 21 Agustus 2025

Momen Kapolresta Kendari Hukum Push Up Tiga Anak Buahnya Karena Kendaraan Patroli Kotor 

Kronologi tiga personel Polresta Kendari dihukum push up lima kali karena kedapatan kendaraan patrolinya tak terawat.

Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com
Tiga personel Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dihukum push up gegara kedapatan kendaraan patroli tak terawat. Hukuman tersebut diberikan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman saat sidak personel dan kendaraan operasional. Sidak digelar di halaman apel Markas Komando (Mako) Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (11/5/2022). 

"Kalau ganti oli dibawa di bengkel komandan," kata Polantas tersebut.

"Apa lagi kerusakannya, biar dicatat, selain tidak bisa dibuka apalagi. Perbaiki pak Kasat (Kasatlantas)," imbuhnya.

Kapolresta Kendari pun memerintahkan anggota Polantas ini untuk push up sebanyak lima kali.

Baca juga: Polda Kaltara Pinjam Scanning Mabes Polri Periksa Ulang 17 Kontainer Pakaian Bekas Briptu Hasbudi

Baca juga: Kakek 60 Tahun Diterkam Buaya saat Pasang Pukat Ikan di Sungai Desa Wungguloko Koltim 

Baca juga: Keluarga Tahanan Geruduk Polres Muna, Minta Propam Usut Tewasnya Amis Ando Usai 12 Jam Ditahan

Kombes Pol M Eka Fathurrahman mengakui hasil pengecekan menemukan dukungan logistik itu kurang perawatan.

"Ke depannya akan kami perbaiki berkaitan dengan kendaraan yang sudah kurang laik jalan dan yang digunakan untuk kegiatan operasional," katanya.

Pihaknya akan memperbaiki kendaraan yang rusak dan akan mengajukan pembelian ke satuan atas untuk peralatan yang sudah rusak berat.

Ia menjelaskan, pengecekan kesiapan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan operasional menghadapi tahun politik.

"Tahun depan kita sudah memasuki tahun politik, di mana eskalasi Kamtibmas sudah meningkat. Untuk itu, personel dan dukungan yang lain harus sudah siap," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tiga Personel Polresta Kendari Dihukum Push Up Gegara Kendaraan Patroli Kedapatan Kotor

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan