Rabu, 10 September 2025

Fakta Ayah di Luwu Rudapaksa 3 Anak Kandungnya, Kini Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Luwu. Korban berjumlah 3 orang yang semuanya masih di bawah umur.

Editor: Endra Kurniawan
News Law
Ilustrasi seorang ayah rudapaksa 3 anak kandungnya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

"Saya menyesal pak, sangat menyesal," kata tersangka sambil tertunduk.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Luwu sampai Mei 2022 ini sudah mencapai 20 perkara.

Polisi menyebut tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur disebabkan penggunaan sosial media yang tidak terkontrol.

Sehingga ia meminta kepada semua orang tua untuk melakukan pengawasan dan mengontrol anak-anaknya dalam bersosial media

"Anak-anak juga harus dikontrol," tutup Jon.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Gauli Tiga Putrinya yang Masih Bocah, Seorang Ayah di Luwu Terancam Hukuman Mati

(Tribun-Timur.com/Chalik Mawardi)

Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak kandung.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan