Kronologi Pria 25 Tahun di Jepara Rudapaksa Anak Tirinya, Aksi Dipergoki Istri
Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial AR (25).
Editor:
Endra Kurniawan
Terhadap tersangka, Satreskrim Polres Jepara menjerat dengan Pasal 81 dan atau Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Warga Jepara Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Oleh Sang Istri
(TribunBanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan)
Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak tiri.
Sumber: Tribun Jateng
Tags
ayah rudapaksa anak tiri
Polres Jepara
rudapaksa anak di bawah umur
Pria di Jepara Rudapaksa Anak Tirinya
Rekomendasi untuk Anda