Senin, 8 September 2025

Kronologi Pria 25 Tahun di Jepara Rudapaksa Anak Tirinya, Aksi Dipergoki Istri

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak tirinya terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berinisial AR (25).

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pria di Jepara rudapaksa anak tiri. 

Terhadap tersangka, Satreskrim Polres Jepara menjerat dengan Pasal 81 dan atau Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Warga Jepara Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Oleh Sang Istri

(TribunBanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak tiri.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan