Kamis, 28 Agustus 2025

Pemuda di Makassar Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Sebut Bandar Meski Barang Bukti 2 Gram Sabu

Kronologi pemuda di Makassar meninggal usai ditangkap polisi dengan bukti  2 gram sabu, polisi sebut pemuda itu bandar narkoba.

ilustrasi jenazah 

"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.

Terdapat Luka Lebam di Mayat Arfandi, Kasat Narkoba Polrestabes: Nanti Disimpulkan Biddokkes

Beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).

Muhammad Arfandi meninggal setelah ditangkap polisi.

Pemuda Jl Kandea 3 ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti 2 gram sabu.

Ia ditangkap di Jl Rappokalling, Makassar, Jumat (15/5/2022) sekira pukul 03.00 dini hari.

Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.

Luka lebam juga terdapat pada siku almarhum dalam rekaman video yang beredar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung saat merilis meninggalnya Arfandi terduga narkoba di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung saat merilis meninggalnya Arfandi terduga narkoba di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam. (Tribun Timur/Emba)

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, luka itu akan dijelaskan oleh hasil Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.

Sebab kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.

"Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan," ujarnya.

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan