Senin, 18 Agustus 2025

Dokter Gadungan di OKU Timur Sumsel: Belajar Otodidak, 4 Bulan Buka Praktik, Obati Puluhan Pasien

Selain membuka praktik di rumahnya, dokter gadungan itu mendatangi rumah warga berikan rawat jalan

Editor: Erik S
handout
YTP (25) dokter gadungan saat diamankan anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Sumatera Selatan, Rabu (18/5/2022) 

"Tapi saat dicek di rumahnya memang ada alat-alat perlengkapan medis. Dia itu menggunakan pakaian dokter kemudian mengobati orang-orang dengan datang ke rumah-rumah warga juga," terangnya.

Selain itu, pelaku sama sekali tidak memiliki latar belakang pendidikan di jurusan kesehatan apalagi kedokteran.

"Sama sekali bukan, informasinya dia (YTP) belajar otodidak," ujarnya.

Selanjutnya dr Sugihartono menambahkan, pihaknya mengikuti dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Profesi Polisi Gadungan yang Ditangkap di Megamendung Bogor Ternyata Relawan Ambulans dan Mahasiswa

"Kemarin saya juga sudah memberikan kesaksian di Polres," tutupnya.

Buka praktik di rumah

Kecurigaan itu pertama kali muncul pada Selasa 15 Maret 2022 yang lalu, saat itu dr Galih Fatoni mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang yang mengaku sebagai dokter dan melakukan praktik kedokteran di sebuah rumah.

Kemudian dr Galih Fatoni mengecek melalui aplikasi dokter untuk mengetahui apakah orang tersebut terdaftar atau tidak sebagai dokter.

Setelah melakukan pengecekan ternyata orang tersebut (YTP) tidak terdaftar sebagai dokter.

Kemudian dr Galih Fatoni meminta temannya Idial Skm M.Kes menghubungi orang yang mengaku sebagai dokter datang ke Puskesmas Sukaraja guna klarifikasi tentang praktek layanan pengobatan beserta dokumen yang diperlukan.

Selanjutnya Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten OKU Timur dr Sugihartono menanyakan kebenaran informasi tersebut pada Idial.

Baca juga: Dokter Gadungan di Jatim Tipu Teman Wanita hingga Rugi Rp10 Juta, Uang untuk Foya-foya di Klub Malam

Kemudian Idial menjelaskan kepada dr Sugihartono bahwa nantinya yang bersangkutan akan datang ke kantor UPTD Puskesmas Sukaraja.

Namun ternyata YTP tidak memenuhi undangan datang ke Puskesmas.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktik.

"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Polantas Gadungan yang Peras Pengendara di Medan Jadi Tersangka: Terancam 5 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan