Pembunuhan Janda 2 Anak di Tasikmalaya, Dipicu Penolakan Korban Saat Mantan Suami Ajak Rujuk
Kapolres mengungkapkan, korban dan tersangka baru saja bercerai sekitar tiga bulan karena korban merasa sudah tak cocok
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Juju Juariah (46), janda beranak dua, dengan luka di leher, dada dan tangan.
Korban dibunuh oleh mantan suami dan pembunuhan berlatarbelakangi sang mantan suami ingin rujuk.
Tersangka Zahur Bin Hasan Abu Hasan (42), seorang WNA asal Pakistan, mantan suami Juju, menginginkan rujuk kembali dengan korban.
"Namun korban menolak hingga akhirnya terjadi pertengkaran dan berakhir terbunuhnya korban di tangan tersangka," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Jumat (20/5) siang.
Pertengkaran dan pembunuhan terjadi di ruko milik korban di Kampung Godebag, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/5) subuh.
Baca juga: Penjual Rujak di Aceh Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Beberapa saat kemudian, jasad Juju ditemukan tergeletak di musola ruko oleh Galih (16), keponakan korban, dengan luka gorok di leher, sejumlah luka tusuk di dada dan tangan.
Kapolres mengungkapkan, korban dan tersangka baru saja bercerai sekitar tiga bulan karena korban merasa sudah tak cocok.
"Tapi tersangka ternyata menginginkan rujuk kembali. Karena kalap mendapat penolakan, tersangka nekat mengakhiri hidup mantan istrinya itu," ujar Aszhari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di sel Mapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kematian Janda di Tasikmalaya, Ternyata Mantan Suami Sempat Minta Ini, Tapi Ditolak