Rabu, 27 Agustus 2025

Berita Viral

Pengakuan Kakek di Cirebon yang Nikahi Gadis 19 Tahun, Awal Pertemuan hingga Habiskan Rp 700 Juta

Kakek yang menikahi gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Instagram @underc0ver.id via TribunJabar.id
Viral pernikahan seorang kakek dengan gadis 19 tahun di Cirebon. Kakek yang menikahi gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, akhirnya buka suara. 

Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022), seperti diberitakan TribunJabar.id.

Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.

"Persyaratan yang diberikan juga sudah lengkap, sehingga kami yang bertugas di desa juga hanya melayani sebaik mungkin," ucapnya.

Ia berujar, sebelum menikahi gadis itu, H Sondani berstatus cerai mati.

Karenanya, lanjut dia, secara prinsip pernikahan tersebut tidak ada masalah dan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Berita lain terkait Kabupaten Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan