Senin, 25 Agustus 2025

Pemuda Rudapaksa Gadis ABG yang Baru Dipacarinya Sehari, Beraksi di Sebuah Warung

Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih remaja.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih remaja. 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kota Padang, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap karena telah merudapaksa pacarnya yang masih remaja.

Pelaku dan korban baru sehari jadian.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di sebuah warung.

Korban diketahui berinisial RS panggilan R (15).

Sementara pelaku merupakan kekasihnya berinisial RF panggilan R (21) warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Baca juga: Wanita di Kendari Lolos dari Rudapaksa Usai Ajak Pelaku untuk Ngamar di Hotel, Begini Kronologinya

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku diamankan pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Inisial RF diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Ipda Yanti Delfina, Selasa (24/5/2022).

Ia mengatakan, terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada para saksi dan korban.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sehingga dilakukan penahanan," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa antara pelaku dan korban baru saja menjalin hubungan dengan status pacaran.

Kini perkara tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan sudah mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan