Senin, 1 September 2025

Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan

Oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga telah melecehkan anak tetangganya. Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial D.

Editor: Endra Kurniawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga lecehkan anak tetangga yang masih balita. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga telah melecehkan anak tetangganya.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial D (30).

D sendiri tercatat sebagai anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Sementara korbannya anak tetangga terduga pelaku yang masih balita.

Pelaku beraksi di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Modus D dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution mengatakan, D kini sudah diamankan.

Baca juga: Pelajar Pria Korban Pelecehan Seksual Diduga Mantan PSK Bakal Dirujuk ke RS Jiwa Tarakan

"Pelaku merupakan seorang anggota polisi yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang kita sudah melakukan penahanan,” kata Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2022) siang.

Harissandi mengatakan, penangkapan oknum Polisi ini bermula pada Jumat (20/5/2022) lalu, setelah pihaknya menerima laporan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh keluarga korban.

"Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban juga diketahui masih tetangga korban," ujarnya.

Karena tidak senang orang tua korban dan keluarganya melapor ke Polres Lubuklinggau, lalu laporan itu ditindaklanjuti.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution membenarkan informasi tersebut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution membenarkan informasi tersebut. (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Selanjutnya di cek dan dilakukan visum terhadap korban dan hasilnya ada luka di kemaluan korban.

“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit," paparnya.

Lanjut Harissandi, modus pelaku agar korban mau mau dicabuli oleh pelaku, dengan cara pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan