Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilar Batas Aceh Tamiang-Langkat Mulai Dipasang, Lokasi Merupakan Jalur Perlintasan Gajah

Pemasangan PBA ini, nantinya akan dilanjuti oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara dengan Pilar Batas Utama (PBU)

Editor: Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Sugiarto (dua kiri) menyaksikan pemasangan PBA di perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Rabu (25/5/2022). 

Diketahui, tensi ketegangan sempat terjadi pasca-terbitnya putusan Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara tentang kepemilikan lahan 1.100 hektare atas nama pribadi Bukhary.

Padahal sesuai Permendagri 28/2020, kawasan yang divonis itu itu merpakan wilayah administratif Aceh, sehingga tidak ada kewenangan PN Stabat. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terobos Jalur Gajah, Pilar Batas Antara Aceh Tamiang - Langkat Mulai Dipasang

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan