Rabu, 27 Agustus 2025

5 Fakta Siswi MA Dirudapaksa dan Dihabisi Kakak Ipar di Demak: Motif Pelaku Cintai Korban Sejak Lama

Kasus seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) dirudapaksa dan dihabisi kakak iparnya sendiri terjadi di Demak, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jateng/Rezanda Akbar D dan Humas Polres Demak
(KIRI) Lokasi penemuan jasad korban di samping rumahnya dan (KANAN) Pelaku yang tega rudapaksa dan habisi adik iparnya sendiri. 

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, identitas pelaku adalah kakak ipar dari korban sendiri.

"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan menangkap pelaku," terangnya.

Baca juga: Mantan Kasatpol PP Makassar Gunakan Uang Negara untuk Sewa Oknum Polisi Habisi Najamuddin Sewang

3. Kronologi kejadian

Budi kemudian membeberkan kronologi pelaku melancarkan aksinya.

Semua bermula saat korban korban pulang ke rumah pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah selesai membantu berjualan es.

Ketika di kamar, korban beristirahat sambil mendengarkan musik dengan volume cukup keras.

"Saat itu, pelaku ini memutar musik keras, diingatkan korban. Kemudian pelaku marah, masuk ke kamar korban dan menganiaya," ucap Budi.

Pelaku juga meminta korban berhubungan badan, tapi korban menolak.

Pelaku yang kalap, membekap korban hingga pingsan lalu menyetubuhi korban.

4. Pelaku habisi korban

Budi melanjutkan, setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku masuk ke kamar dan tidur bersama istrinya.

Kemudian, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali masuk ke kamar korban yang saat itu sudah sadar dari pingsannya dan meminta berhubungan badan untuk kedua kalinya. Kembali korban menolaknya.

Pelaku lalu membekap korban dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga pingsan dan menyetubuhi korban yang saat itu dalam kondisi tak sadarkan diri.

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Anak Habisi Ibu Kandung di Kendal: Selang Oksigen Korban Dicabut, Ribut soal Warisan

"Kedua-duanya, sekitar pukul 01.00 dinihari, pelaku kembali ke kamar korban dan melihat korban sudah sadar."

"Kemudian pelaku menganiaya korban hingga tewas dan kembali menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Budi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan