Senin, 1 September 2025

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Dibacok Orang Tak Dikenal Dini Hari, Ini Dugaan Motifnya

Seorang pria bernama Ambo Trang di Bandar Lampung, Lampung menjadi korban penganiayaan. Korban diketahui merupakan seorang residivis.

Editor: Arif Fajar Nasucha
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria bernama Ambo Trang di Bandar Lampung, Lampung menjadi korban penganiayaan. Korban diketahui merupakan seorang residivis. 

Korban dinyatakan terbukti melanggar Pasal 221 KUHP karena berperan menyembunyikan pelaku pembunuhan.

Sementara Ahmad dan Marwan telah divonis 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 338 KUHP.

Ketiga orang tersebut ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Desa Sungai Benuh, Jambi pada November 2021.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Baru Keluar Penjara, Residivis di Bandar Lampung Ditusuk Orang

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.co.id/Joeviter Muhammad, Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan