Minggu, 28 September 2025

PPDB Jatim Jenjang SMA SMK Dibuka 20 Juni 2022, Catat Jadwal dan Tata Cara Pendaftarannya

PPDB Jatim jenjang SMA SMK dibuka 20 Juni 2022 untuk tahap 1. Catat jadwal dan tata cara pendaftarannya tiap jalur. Ada 5 jalur PPDB di Jawa Timur.

PPDB Jatim
PPDB Jatim 2022 jenjang SMA SMK dibuka 20 Juni untuk tahap 1. Catat jadwal dan tata cara pendaftarannya tiap jalur. Ada 5 jalur PPDB di Jawa Timur. 

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)

Untuk PPDB Jatim jenjang SMA, jalur prestasi nilai akademik dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona pada zona yang berbatasan.

Untuk jalur jenjang SMK, jalur prestasi nilai akademik, dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau di sekolah yang berbeda.

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur Zonasi (SMA/SMK)

Jalur zonasi pada SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona pada zona yang berbatasan.

Untuk jalur zonasi SMK, dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau di sekolah yang berbeda.

1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN dan PIN.

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

*) Untuk ketentuan pendaftaran masing-masing jalur dapat dilihat di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan