Minggu, 24 Agustus 2025

Berita dari Aceh

Polda Aceh Berhasil Bekuk Lima Tersangka Kasus Penembakan Warga Indrapuri

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, menjelaskan, kelima tersangka ini punya peran yang berbeda-beda.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Aceh Besar atas nama Maimun (38) dan Ridwan (38) ditembak orang tak dikenal (OTK).

Keduanya di tembak di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/5/2022) malam.

Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.

Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, ke duanya meningggal dunia.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Bekuk Lima Tersangka Kasus Penembakan Warga Aneuk Glee Indrapuri

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan