Berita dari Aceh
Polda Aceh Berhasil Bekuk Lima Tersangka Kasus Penembakan Warga Indrapuri
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, menjelaskan, kelima tersangka ini punya peran yang berbeda-beda.
Editor:
Srihandriatmo Malau
Diberitakan sebelumnya, dua warga Aceh Besar atas nama Maimun (38) dan Ridwan (38) ditembak orang tak dikenal (OTK).
Keduanya di tembak di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/5/2022) malam.
Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.
Korban juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, ke duanya meningggal dunia.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Bekuk Lima Tersangka Kasus Penembakan Warga Aneuk Glee Indrapuri