Ada 3 Hal Baru di PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Berikut Penjelasannya
Tiga hal baru di PPDB SMA-SMK Jawa Tengah 2022 yakni sistem pradaftar, tidak ada penjurusan di SMA, dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Berikut jadwal pelaksanaan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 di Provinsi Jawa Tengah:
- Penetapan Zonasi: 15 Mei 2022
- Pengumuman PPDB: 10 Juni 2022
- Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token : 15 - 28 Juni 2022 (07:00 - 23:55 WIB)
- Pemeriksaan Data Siswa: 15 - 28 Juni 2022 (24 jam)
- Pendaftaran: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)
- Aktivasi Akun: 29 Juni - 1 Juli 2022 (07:00 - 16:00 WIB)
- Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 2 - 3 Juli 2022 (24 jam)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 4 Juli 2022 (24 jam ((paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id))
- Daftar Ulang: 5 - 7 Juli 2022 (24 jam)
- Hari Pertama Masuk Sekolah: 18 Juli 2022 (24 jam)
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng
1. Membuka situs PPDB Daring di ppdb.jatengprov.go.id.
2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut :