ODGJ Tewas Dihajar Massa setelah Mengamuk hingga Membuat Seorang Warga Tewas
Orang dalam ganggun jiwa (ODGJ) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tewas dihajar massa, setelah mengamuk hingga membuat seorang warga tewas.
Saat itu Jupri yang hendak menuju Desa Pulau Panggung menegur pelaku sambil berkata "Boleh dak Hen (Hendri), aku lewat".
Namun perkataan Jupri tidak dijawab oleh Hendri. Selanjutnya Jupri hendak melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motornya.
Baca juga: Petani Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh, Terdapat Sejumlah Luka Tusuk di Bagian Perutnya
Baca juga: Aksi Sadis Sejoli Bunuh Pemuda di Tangerang, Sayat Wajah Korban Setelah Dihantam Pakai Martil
Saat itulah, tiba-tiba pelaku langsung mengayunkan celurit yang dibawanya membacok kearah bagian belakang dan mengenai kepala korban hingga memgakibatkannya terjatuh.
Tak cukup disitu, pelaku kembali mengayunkan celuritnya ke arah korban berulang kali dan mengenai dada bagian kanan dan kiri, lengan kanan bagian bawah dan telapak tangan kiri korban.
Saat kejadian, anak Jupri bernama Efriansyah (35) yang semula hendak menolong korban pertama Wayan Narti, melihat ayahnya Jupri melihat orang tuanya sudah terbaring dipinggir jalan.
Saat dia mendekat untuk membantu orang tuanta, Efriansyah langsung diserang oleh pelaku pakai celurit dan mengenai pergelangan tangan kanannya.
Setelah itu, pelaku langsung berlari. Adapun ketiga korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi.
Adapun pelaku kemudian masih terus mengamuk dengan menyerang rumah warga Desa Suka Menang dengan cara melempar batu, membacok dinding rumah.
Namun kemudian pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa yang mengakibatkan pelaku mengalami luka dibagian kepala, lengan kanan,lengan atas sebelah kiri dan paha kiri, hingga akhirnya juga meninggal dunia.
Dalam peristiwa ini, dua orang meninggal dunia. Yaitu Wayan Narti (70), warga Dusun I Desa Sukamenang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Korban mengalami luka dibagian belakang kepala sebelah kanan, perut sebelah kanan, punggung dan kaki akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Kemudian pelaku bernama Hendri (43) warga Dusun VIII Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas juga meninggal dunia akibat mengalami luka pada punggung bagian belakang, bahu kanan, lengan kiri dan paha sebelah kanan.
Korban lainnya, Jupri (54) warga Dusun I Desa Suka Menang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, mengalami luka dibagian kepala belakang kanan, lengan bawah sebelah kanan, dada kiri dan dada kanan, dan telapak kanan sebelah kiri.
Dia kemudian dirujuk ke RS AR Bunda Lubuklinggau. Sedangkan anaknya (anak Jupri), Efriansyah, mengalami luka dipergelangan tangan kanan dan dirawat mandiri di rumah.
Baca juga: Amelina Tewas di Tangan Suami, Diduga Korban Dijerat Pakai Kabel Listrik
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsel Muara Kelingi AKP Hendrawan, kepada Sripoku.com, Minggu (5/6/2022) mengatakan, mendapat informasi tersebut, pihaknya bersama Wakapolsek dan anggota langsung mendatangi TKP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-tewas_20180528_111729.jpg)