Rabu, 10 September 2025

150 Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Medan, Dagingnya Dimakan dan Dijadikan Tambul di Lapo Tuak

Terbitkan SE No 440/4676 pada 22 April 2022, tentang pelarangan komersialisasi daging anjing sudah sangat tepat namun aturan itu harus dijalankan

Editor: Eko Sutriyanto
Pixabay.com
Ilustrasi anjing 

Menurut Kepala Dinas ketahanan Pangan Kota Medan, Emilia Lubis pelarangan komersialisasi daging anjing ini semata-mata untuk melindungi masyarakat.

Kata Emilia, pelarangan komersialisasi daging anjing guna mengantisipasi penyakit zoonosis yang bisa saja menular kemanusia.

Atas hal tersebut, diterbitkanlah SE yang mengatur soal penjualan daging anjing. (cr17/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 150 Ekor Anjing di Kota Medan Dibantai dan Disantap Setiap Hari di Lapo Tuak

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan