Senin, 18 Agustus 2025

Remaja di Tasik Diculik Gara-gara Ayahnya Punya Utang Rp82 Juta, Pelaku Diamankan saat Pakai Narkoba

Kasus penculikan menimpa seorang remaja di Kabupaten Tasikmalaya. Korban diculik gara-gara ayahnya memiliki utang Rp 82 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
glocalkhabar.com
Ilustrasi seorang remaja diculik gara-gara orangtuanya punya utang Rp82 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan menimpa seorang remaja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Korban diculik gara-gara ayahnya memiliki utang Rp 82 juta.

Identitas pelaku penculikan sekaligus pemberi utang kepada ayah korban, diketahui pria berinisial E (42).

E kini sudah diamankan polisi akibat perbuatannya.

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunJabar.id, kejadian bermula saat E mendatangi rumah ayah korban pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 23.00 WIB

Lokasinya berada di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Saat E menagih utang Rp 82 juta malam itu, ayah korban tak ada di rumah.

Baca juga: Warga Melapor Terkait Penculikan Anak, Ternyata Terduga Pelaku Adalah Ayah Korban

Baca juga: Cara Memulihkan Trauma pada Anak Korban Penculikan

Kemudian menculik korban untuk dijadikan jaminan karena E merasa kesal dengan ayah korban.

Saat itu E mengintimidasi korban dengan memperlihatkan borgol dan peluru.

Karena takut, korban akhirnya pasrah saat dibawa pergi.

Ayah korban yang mengetahui anaknya diculik, langsung melapor ke polisi.

Pelaku diamankan saat pakai narkoba

Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menyelamatkan korban Selasa (7/6/2022).

Pelaku juga berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan