Ketika 2 Tersangka Kasus Aborsi Saling Bantah, NM Sebut 7 Janin Tapi Sang Kekasih Bilang Hanya Ada 4
Tersangka perempuan NM mengaku ada tujuh janin yang disimpan hasil hubungan terlarangnya dengan tersangka pria, SM.
Editor:
Dewi Agustina
Ia mengaku ditelepon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.
"Senin malam saya ditelepon Pak Nurman, katanya ibu tenang dulu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.
Pengakuan Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.
Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Kabupaten Konawe Selatan Tenggara.
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.

NM Merasa Dicampakkan
Berdasarkan pengakuan NM, dalam perjalanan hubungan terlarang itu, dia sempat dicampakkan kekasihnya SM.
Pasangan kekasih itu menjalin hubungan pacaran selama 10 tahun sejak tahun 2012 hingga 2017.
"Kalau pengakuan masih pacaran, cuman sempat hilang kontak namun terakhir April 2021," jelas Reonald.
NM mengaku dicampakkan oleh SM.
Bahkan, SM memblokir kontak NM.
"Laki-laki (SM) ini sempat memblokir WhatsApp maupun telepon dari perempuan. Dari situ perempuan ini berubah pikiran, putus asa sehingga pindah ke Konawe," ujarnya.