Selasa, 9 September 2025

2 Tukang AC Gadungan di Klaten Curi Perhiasan Emas Seharga Rp100 Juta, Hasil untuk Bayar Utang

Kasus pencurian perhiasan emas terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pelakunya masing-masing berinisial BW (41) dan NA alias Kekek (29).

Editor: Endra Kurniawan
afs-securitysystems.com
Ilustrasi kasus pencurian perhiasan emas di Klaten seharga Rp 100 juta dengan modus pelaku jadi tukang AC gadungan. 

Kedua tersangka, sebut Iptu Ari, dibekuk Satreskrim Polres Klaten di dua lokasi berbeda wilayah Semarang tanpa perlawanan.

"Saat ditangkap BW mengakui perbuatannya dan mengaku jika beraksi bersama NA. Adapun kerugian korban sekitar Rp 100 juta," ucapnya.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid di Kabupaten Lahat Ditangkap Saat Cuci Sepeda Motor

Saat ditangkap, polis turut mengamankan sejumlah perhiasan yang belum sempat dijual dan uang tunai serta satu unit televisi yang dibeli tersangka dari hasil pencurian.

Kata Iptu Ari, kedua tersangka baru pertama kali melancarkan aksinya di wilayah Klaten, namun untuk wilayah lainnya diakui sudah 15 kali dengan berbagai modus.

"Dia bukan residivis, kalau di Klaten baru sekali ini, kalau wilayah lain seperti Magetan, Boyolali sudah 15 tempat kejadian perkara," ucapnya.

Atas perbuatannya, lanjut Iptu Ari, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nyamar Jadi Tukang Service AC di Klaten, 2 Pencuri Kuras Perhiasan Korban Senilai Rp 100 Juta

(TribunJogja.co/Almurfi Syofyan)

Berita lainnya seputar Kabupaten Klaten.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan