Terungkap Motif Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Pelaku Sakit Hati Istrinya Selingkuh dengan Korban
Motif pembunuhan pensiunan karyawan RRI Madiun, Jawa Timur akhirnya terungkap. Pembunuhan itu dipicu masalah asmara.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Saat ini Polres Madiun Kota juga masih mencari rekan tersangka bernama Akri yang berperan mengantarkan pelaku berangkat dan pergi Bangkalan-Madiun.
"Jadi satu orang ini masih DPO ya (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.
Penetapan tersebut berdasarkan rekaman kamera CCTV dimana pelaku terlihat bersama seseorang saat mendatangi tempat kejadian perkara pembunuhan.
Atas perbuatannya tersangka Nursali dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman maksimal pidana seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Terungkap Penyebab Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun, Istri Tersangka Akui Selingkuh