Senin, 25 Agustus 2025

Terungkap Motif Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Pelaku Sakit Hati Istrinya Selingkuh dengan Korban

Motif pembunuhan pensiunan karyawan RRI Madiun, Jawa Timur akhirnya terungkap. Pembunuhan itu dipicu masalah asmara.

Kolase Tribunnews
Fakta pembunuhan pensiunan karyawan RRI Madiun, diduga karena motif asmara 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan pensiunan karyawan RRI Madiun, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Pembunuhan itu dipicu masalah asmara.

Pelaku sakit hati lantaran istrinya selingkuh dengan korban.

Perselingkuhan itu diakui oleh istri pelaku.

Polres Madiun Kota telah meringkus Nursali (45) pelaku pembunuhan pensiunan RRI Madiun, Aris Budianto (58) di Jalan Sentul Gang 2 Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun.

Nursali menghabisi nyawa Aris pada Kamis (2/6/2022) lantaran cemburu dan sakit hati setelah korban berselingkuh dengan istrinya.

Baca juga: FAKTA Pembunuhan Pensiunan Karyawan RRI Madiun, Kronologi hingga Dugaan Motif Asmara

Baca juga: Makam Bocah SD yang Diduga Tewas Digebuki Teman Sekelas di Binjai Dibongar Hari Ini

Polres Madiun Kota juga telah memeriksa istri tersangka yang juga mengakui bahwa menjalin asmara dengan korban.

Tersangka dan korban sendiri sudah kenal dekat, karena kontrakan tersangka berada satu lingkaran dengan rumah korban.

Namun diketahui tersangka bersama istrinya sudah meninggalkan kontrakan tiga bulan sebelum insiden pembacokan tersebut.

Diketahui tersangka berada di Bangkalan dan kembali ke Kota Madiun hanya untuk melancarkan aksi kejamnya tersebut.

"Jadi tersangka ini tahu kalau setiap hari korban salat ke masjid, kemudian pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar pukul 04.15 WIB."

"Tersangka lalu menemui korban di jalan gang dekat rumah korban dan langsung mengayunkan clurit ke beberapa bagian tubuh korban," kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).

Akibat sejumlah bacokan celurit tersebut korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Setelah membacok korban, tersangka langsung balik ke kampung halamannya di Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Pria di Solok Bunuh Ibu dan Adik, Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Disebut Sempat Belajar Ilmu Hitam

Saat ini Polres Madiun Kota juga masih mencari rekan tersangka bernama Akri yang berperan mengantarkan pelaku berangkat dan pergi Bangkalan-Madiun.

"Jadi satu orang ini masih DPO ya (Daftar Pencarian Orang)," lanjutnya.

Penetapan tersebut berdasarkan rekaman kamera CCTV dimana pelaku terlihat bersama seseorang saat mendatangi tempat kejadian perkara pembunuhan.

Atas perbuatannya tersangka Nursali dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman maksimal pidana seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhirnya Terungkap Penyebab Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun, Istri Tersangka Akui Selingkuh

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan