Bunuh Pasutri Pakai Kapak Karena Tak Diberi Rambutan, Pemuda di Pali Divonis Hukuman Seumur Hidup
Dendam akibat diomeli saat meminta rambutan, pemuda di Pali tega habisi nyawa pasutri lansia, dua korban dihabisi pakai kapai saat tertidur pulas.
Editor:
Theresia Felisiani
Akibat perbuatannya, ditegaskan Kasat Reskrim tersangka terancam hukuman mati atau seringan-ringannya kurungan penjara 20 tahun.
Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Penukal Utara saat dirinya hendak melarikan diri.
Namun tersangka berupaya melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Aksi tersangka adalah pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau 20 tahun penjara. Tersangka kita tangkap kurang dari 2X24 jam setelah kejadian." Ujarnya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pembunuhan Pasutri Berawal Minta Rambutan, Pemuda di PALI Divonis Seumur Hidup,