Senin, 8 September 2025

Janda 19 Tahun di Lombok Tega Habisi Nyawa Bayinya, Malu Hubungan Terlarang dengan Pacar Terbongkar

Kasus seorang wanita berstatus janda tega menghabisi nyawa bayinya yang baru dilahirkan terjadi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Editor: Endra Kurniawan
Dok.Polres Lobar
Tersangka pembuang bayi berinisial S (tengah) saat dibawa tim Unit PPA Polres Lombok Barat, Selasa (21/6/2022). S tega menghabisi bayinya yang baru dilahirkan untuk tutupi hubungan terlarang dengan sang pacar. 

Di mana ancaman hukuman yang dikenakan di atas 5 tahun penjara.

"Sampai saat ini, kami masih mengamankan satu terduga pelaku, yakni ibu bayi yang membunuh dan membuang bayi tersebut," kata Kasat Reskrim.

Sementara pacar pelaku S masih dalam pendalaman dan masih berstatus sebagai saksi.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Kuripan Lombok Barat, Ternyata Seorang Wanita 19 Tahun

(TribunLombok.com/Lalu M Gitan Prahana)

Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Barat.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan