Khilafatul Muslimin di Lampung Ikrar Janji Setia kepada Pancasila: Atribut Diserahkan ke Polisi
Jemaah Khilafatul Muslimin Mesuji Lampung mengucapkan ikrar janji dan setia kepada Pancasila.
Editor:
Erik S
Baraja kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Sementara tim Polda Metro Jaya ada yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa tim melakukan penindakan atau upaya paksa terhadap pimpinan ormas Khilafatul Muslimin di Lampung.
Dalam penangkap itu pihaknya juga dibantu oleh pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompinda) Kota Bandar Lampung.
"Penangkapan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ini merupakan rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut atau mengembangkan ajaran/paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran atau kegaduhan," kata Hengki.
Lebih lanjut ia mengatakan, polisi menemukan hal yang kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan Khalifatul Muslimin tersebut.
Sebelumnya, pimpinan Khalifatul Muslimin menyatakan kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila.
Namun setelah dianalisi, ditemukan peristiwa pidananya.
Selain itu, terus Hengki, kegiatan mereka tidak terdaftar dan sangat bertentangan dengan Pancasila.
Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5).
"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Zulpan.
Dari data yang ada, Abdul Qadir Baraja ternyata merupakan eks narapidana terorisme. Dia pernah ditahan sebanyak dua kali terkait kasus yang sama.
Pertama kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman.